Jakarta, AHAD.CO.ID - Kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerapkan pajak sebesar 5% untuk pelayanan haji diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga bagi jamaah.
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Sodiq Mujahid, mengatakan, yang harus diantisipasi bukan hanya dampak penerapan pajak 5% tetapi juga multiefeknya termasuk budaya pengusaha Arab Saudi dalam memanfaatkan peluang kenaikan harga.
Menurutnya, pemerintah yakni Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus bersinerji dan bekerja keras agar kebijaksanaan pajak Arab Saudi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Indonesia bisa meminta pemerintah Arab Saudi untuk melakukan pengawasan ketat kenaikan harga akibat penerapan pajak tersebut, terutama yang berkaitan dengan produk dan jasa haji seperti sewa rumah, katering, dan transportasi,” kata Sodik dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (8/1).
Selain itu, Kementerian Agama juga dapat melakukan evaluasi struktur dan jenis pengeluaran BPIH selama ini, seperti meninjau ulang rencana penambahan makan di Arab Saudi, menekan biaya di dalam negeri, memperbanyak pengangkutan oleh Garuda, meninjau besaran dan waktu pembagian living cost bagi jamaah serta kepandaian negosiasi.
Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mendorong Kementerian Agama dan BPKH untuk bersinergi lebih produktif dimulai dari kegiatan negosiasi sampai kontribusi dari investasi dana haji yang ditangani BPKH.
Meskipun sampai akhir tahun 2017 kemarin pengelolaan dana haji belum diserahkan kepada BPKH, namun Sodik meminta agar mereka membantu Kementerian Agama secara total dalam proses negosiasi serta memberikan kostribusi maksimum dari investasi yang telah dilakukan.
“Kepada calon jamah haji kami sampaikan untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan biaya dengan tawakal, DPR akan terus mendorong supaya pemerintah berusaha maksimum melakukan berbagai usaha untuk menekan dampak kenaikan harga akibat PPN Arab Saudi,” pungkas Sodik.
IKRIMAH