Serpong, AHAD.CO.ID – Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menilai, ada framing negatif media dalam memberitakan muslim Rohingya. Hal tersebut diungkap Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Dudy S. Takdir dalam Tabligh Akbar “Rohingya Jeritanmu Panggilan Jihad” di Masjid Al-Ikhlas, Paradise Serpong City, Serpong, Tangerang Selatan, Ahad (17/9) pagi.
“CNN Indonesia misalnya, mengutip laporan International Crisis Group yang menyebut kelompok pejuang Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) didukung dan diawasi oleh sebuah komite beranggota puluhan pemimpin senior di Madinah, Arab Saudi,” kata Dudy yang juga Redaktur Eksekutif AHAD.CO.ID.
Hal tersebut dinilai untuk menggiring opini bahwa ARSA terlibat dengan jejaring teror internasional.
“Framing lainnya seluruh petinggi ARSA adalah orang Rohingya yang tinggal di luar negeri. Mereka disebut memiliki jaringan di Bangladesh, Pakistan hingga India,” katanya.
Konyolnya lagi, ia menambahkan, Pemerintah Aung San Suu Kyi menuding ARSA berafiliasi dengan kelompok militan Taliban Pakistan. Myanmar menganggap ARSA sebagai kelompok teroris. BBC menulis, eksodus Rohingya ke Bangladesh terjadi setelah sekelompok gerilyawan Rohingya menyerang pos polisi, menewaskan 12 orang.
“ARSA dikatakan sebagai biang keladi terjadi eksodus besar-besaran muslim Rohingya ke Bangladesh,” ujarnya.
Pejuang ARSA bahkan dikait-kaitkan dengan ISIS dan Alqaida, padahal ARSA bukan bagian dari mereka. Hal itu diberitakan juga oleh beberapa media arus utama Indonesia.
“Dalam pernyataan resminya, ARSA sudah menegaskan mereka bukan bagian dari ISIS atau Taliban. ARSA berdiri untuk menegakkan keadilan di bumi Arakan,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, awalnya hampir semua media sepakat bahwa Rohingya adalah korban kekejaman militer dan pemerintah Myanmar.
“Kemudian arah pemberitaan itu, termasuk media arus utama di Indonesia berubah, kini ARSA menjadi kambing hitam dan dilabeli teroris,” imbuhnya.
Menurutnya ada benang merah dari framing pemberitaan media tentang Rohingya, yakni mencari kambing hitam dari kelompok pejuang yang membela kehormatan muslim Rohingya. Sementara pelanggaran yang dilakukan junta milter Myanmar dan ekstrimis budha tidak dipersoalkan. Padahal, jika dibawa ke Mahkamah Internasional, pemerintah Myanmar bisa diberi sanksi karena pelanggaran HAM berat yang dilakukan.
“Jadi framingnya adalah pejuang yang membela kehormatan muslim Rohingya yang dibantai, tidak boleh melawan, mereka harus pasrah, meski ibu dan adik perempuan mereka telah diperkosa dan dibunuh secara kejam. Ketika muslim Rohingya melawan dengan mengangkat senjata, maka media akan menyebutnya sebagai teroris, kelompok radikal, anarkis dan stigma lainnya. Dan itu terjadi di beberapa negara yang muslimnya tertindas,” katanya geram.
FARA V SYAHRINI