Beranda Berita 150 Akademisi Hadiri International Islamic Conference on Fatwa Studies

150 Akademisi Hadiri International Islamic Conference on Fatwa Studies

BERBAGI
sumber foto: suara-islam.com

Jakarta, AHAD.CO.ID – 150 akademisi hadiri International Islamic Conference on Fatwa Studies yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Acara yang dimulai pada Rabu, (26/7) tersebut bertujuan untuk merefleksi atas keberperanan khidmah MUI dalam masalah sosial, politik, dan budaya.

“150 akademisi tersebut meneliti tentang fatwa dan perannya dalam kehidupan berbangsa,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Soleh, dalam siaran pers yang diterima AHAD.CO.ID.

Acara tersebut dihadiri para pakar di bidang fatwa, hukum, dan politik, seperti Prof. Jimly Asshidiqi, Prof. Uswatun Hasanah, Prof. Huzaimah, Prof. Jaih Mubarok, Prof. Amin Suma, Prof. Abdul Wahab, dan Prof. Ahmad Syatori. Sejumlah akademisi dari berbagai kampus juga turut hadir, seperti dari Boston University, UKM Malaysia, IIUM, UI, Unair, UGM, Unpad, UIN Ar-Raniry, UIN Jakarta, dan juga sejumlah pondok pesantren.

Baca juga :   ACT Distribusikan Bantuan Pangan untuk Penderita Gizi Buruk Untuk Suku Asmat

“Kami ingin memperoleh masukan sekaligus berdiskusi berdiskusi dari berbagai perspektif,” tambah Asrorun, yang juga menjadi Ketua Panitia konferensi tersebut.

International Islamic Conference on Fatwa Studies diselenggarakan sebagai rangkaian dari Milad MUI ke-42. Bertempat di Hotel Margo, konferensi ini akan berlangsung hingga Jum’at, (28/7).

FARA V SYAHRINI