Beranda Berita Komisi VII DPR: Boikot Starbucks Adalah Tindakan Legal

Komisi VII DPR: Boikot Starbucks Adalah Tindakan Legal

BERBAGI
CEO Starbucks Howard Schultz/Washington Press

Jakarta, AHAD.CO.ID- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mendukung seruan boikot sejumlah pihak terhadap kedai kopi asal Amerika Serikat, Starbucks yang ada di Indonesia lantaran CEO Starbucks Howard Schultz menyatakan dukungan terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Menurut Sodiq, pernyataan Howard Schultz menegaskan Starbucks tidak hanya menjalankan bisnis murni semata. Namun, mempunyai misi tertentu yang tidak sesuai dengan prinsip masyarakat Indonesia dan Pancasila.

“Dan kita harus melawan para perusak Pancasila, apalagi jika mereka merusak dasar negara Indonesia Pancasila, tapi sambil mencari kehidupan di Indonesia,” kata Sodik yang membidangi urusan keagamaan kepada awak media, Jumat (30/6).

Lebih lanjut dia mengaku memahami dan mendukung sikap PP Muhammadiyah yang turut menyerukan boikot Starbucks. Menurutnya, orang asing yang merusak dasar negara Pancasila sama saja dengan subversif alias melakukan kejahatan.

Baca juga :   Palestina Tolak Tawaran Jadikan Abu Dis Ibu Kota

“Semoga masyarakat Indonesia yang berideologikan Pancasila tidak ikut menyebarkan paham LGBT di Indonesia. Termasuk para pemegang saham Starbucks di Indonesia untuk menentukan sikapnya,” katanya.

Kendati demikian, Sodik menghimbau agar masyarakat, tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri. Tapi tetap mengedepankan cara-cara legal dan efektif untuk memberi peringatan kepada Starbucks di Indonesia.

“Lakukan dengan cara yang efektif, tapi legal dan tidak berupa tindakan kekerasan, boikot sepeti yang dianjurkan PP Muhammadiyah adalah cara yang legal dan tidak berupa kekerasan tetapi efektif,” kata Sodiq.

Sebelumnya ramai diberitakan, CEO Starbucks Howard Schultz secara terang-terangan mendukung kesetaraan dan pernikahan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dia juga mempersilahkan para pemegang saham yang tidak setuju angkat kaki dari Starbucks.

DAMAR AH | DUDY SYA’BANI TAKDIR