Jakarta, AHAD.CO.ID- Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) Ustaz Zaitun Rasmin mengungkapkan, aksi 55 merupakan aksi terakhir yang berkaitan dengan kasus Basuki T Purnama.
“GNPF tidak akan lagi melakukan aksi-aksi dalam kasus penistaan agama oleh Ahok,” ucapnya kepada jamaah di Masjid Istiqlal, Jum’at (5/5).
Dia menambahkan, aksi tersebut merupakan aksi penutup dari rangkaian aksi yang dilakukan sejak Oktober 2016 lalu. Aksi-aksi yang dinamai Aksi Bela Islam ini sudah dilakukan beberapa kali, yang paling besar adalah aksi 411 dan 212.
“Ini aksi penutup daripada aksi menuntut penista agama. Selain aksi di jalanan, kita jua lakukan dialog sampai kepada Bapak Wakil Presiden,” ungkapnya.
Dalam Aksi 55, Umat Islam meminta majelis hakim yang mengadili kasus Ahok untuk tegas dalam mengambil keputusan terhadap pelaku penista agama.
Reporter: Ainul Yaqin
Editor: Daniel Amrullah